Sudah cukup lama sejak pertama kali ditemukannya kasus virus corona atau Covid-19 di Cina pada 2019 lalu. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa wabah virus corona ini menjadi pandemi global.
Indonesia, khususnya DKI Jakarta merupakan wilayah yang paling terdampak dari virus corona ini. Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi atau memutus penyebaran pandemi ini. Beberapa tindakan preventif mulai diberlakukan dari pembatasan aktivitas di luar rumah sampai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) tidak hanya dapat digunakan dan diperlukan oleh tenaga medis, tapi juga pasien maupun masyarakat. Namun, penggunaan APD juga harus tepat yaitu, sesuai dengan kebutuhan prioritas. Mana sajakah yang termasuk dalam prioritas utama dan apa saja jenis alat pelindung diri yang dapat digunakan? Berikut adalah kategori tingkat perlindungan.
Tiga Tingkat Perlindungan
Tingkat 3
Dilihat dari lokasi dan cakupan, rekomendasi standar APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukkan di ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.
Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung wajah/mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala dan apron.
Aerosol atau droplet yang berasal dari pasien suspek atau positif covid-19 diduga dapat menulari para pekerja medis (dokter/perawat/tenaga kesehatan), dan itu sebabnya harus selalu mengenakan APD. Begitu pula saat berada di ruang prosedur media dan saat mengambil sampel pernapasan.
Tenaga medis yang menggunakan APD pada tingkatan perlindungan ketiga yaitu dokter, perawat dan petugas laboran.
Tingkat 2
APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-19. APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter dan perawat, yang bertugas di ruang poliklinik, atau saat melakukan pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernapasan. APD berupa masker bedah 3 lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata. Namun, APD untuk beberapa profesi lainnya (analis, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan) memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan.
Tingkat 1
APD yang digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko. Jenis APD dalam kategori ini yaitu berbagai jenis masker, sarung tangan kerja maupun berbahan karet sekali pakai serta gaun. Salah satu petugas yang diwajibkan memakai APD ini yaitu sopir ambulans. Mereka diwajibkan menggunakan masker bedah 3 lapis, sarung tangan karet sekali pakai dan gaun saat menaikkan dan menurunkan pasien suspeck Covid-19.
APD Tingkat Masyarakat
APD tingkat masyarakat berdasarkan lokasi atau cakupannya dapat menggunakan 2 jenis masker. APD atau masker ini dipakai saat melakukan kegiatan harian (tempat kerja, berbelanja, mengendarai sepeda motor, dll). Sementara masyarakat yang menunjukkan gejala demam dengan batuk, nyeri tenggorokan, pilek, bersin-bersin, menggunakan APD masker bedah 3 lapis.
Vena Wasir Center Gunakan APD Lengkap
Wasir membuat penderitanya tidak nyaman dalam beraktivitas, bahkan untuk duduk saja banyak yang merasa kesakitan. Jika sudah seperti itu, wasir harus segera ditangani. Namun, dengan adanya pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang takut untuk berobat ke rumah sakit. Sementara itu, rasa sakit akibat wasir sudah tidak lagi dapat ditahan, lalu bagaimana solusinya?
Vena Wasir Center bisa menjadi salah satu solusi Anda yang telah memiliki wasir akut. Klinik Vena Wasir Center tetap dapat melayani selama masa pandemi ini. Namun, ada yang berbeda dari biasanya karena saat ini tenaga medis menggunakan alat pelindung diri lengkap selama melakukan tindakan pengobatan wasir. Staf di layanan pun juga dilengkapi oleh alat pelindung diri berupa masker dan ada juga fasilitas hand santizer yang telah disediakan.
Anda dapat merasa nyaman selama proses tindakan.